2.Koordinasi
Dalam Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Koordinasi
adalah perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan
tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur
untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan
untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang
telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah
mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan
pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu
dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri (Hasibuan, 2007:85). Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89)
koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha
kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di
dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan
koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan
kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau
bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi
secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung
pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling
ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh
Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal
yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa
koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama
lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
Menurut James D. Thompson (Handoko, 2003:196)
Terdapat tiga macam saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi,
yaitu:
1. Saling
ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence), bila satuan-satuan
organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan
kegiatan harian tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan yang
memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2. Saling
ketergantungan yang berurutan (sequential interdependece), di mana suatu satuan
organisasi harus melakukan pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain
dapat bekerja.
3. Saling ketergantungan
timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan
menerima antar satuan organisasi.
Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga menyebutkan
bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang
tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu
berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat
dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.
Berdasarkan pendapat para pakar dapat Disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan koordinasi ialah proses mengintegrasikan
(memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang
terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan
efesien. Dengan koordinasi terjadi keseimbangan sejumlah bagian yang berlainan
dengan menyelaraskan interaksinya sehingga keseluruhan organisasi bergerak ke
suatu tujuan yang sudah di tentukan secara efektif dan efesien sebagai suatu
sistem.
Koordinasi adalah bagian penting di antara anggota-anggota
atau unit-unit organisasi yang pekerjaannya saling bergantung. Orang-orang yang
berkoordinasi di lingkungan sekolah adalah mereka yang termasuk dalam sumber
daya pendidikan. Sumber daya pendidikan meliputi :
1. Sumber daya manusia (kepala
sekolah, guru, pegawai TU, siswa, pengawas termasuk aparat Dinas Pendidikan,
lainnya).
2. Sumber daya lain. Seperti
peralatan, perlengkapan, uang dan bahan, perangkat lunak (struktur organisasi,
peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program), dan
harapan-harapan (visi, misi, tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai
pendidikan).
Kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya
menggunakan sejumlah input manajemen, yaitu :
1. kebijakan,
2. rencana kerja yang
rinci dan sistematis,
3. prosedur kerja,
4. rapat,
5. taklimat,
6. surat keputusan
bersama / surat edaran bersama,
7. tim, satuan tugas,
kelompok kerja, gugus tugas,
8. komite sekolah
9. teknik pengendalian
mutu
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق