السبت، 12 يناير 2013

koordinasi dalam pendidikan



2.Koordinasi Dalam Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Koordinasi adalah perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.  Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan  memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85). Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
Menurut  James D. Thompson (Handoko, 2003:196) Terdapat tiga macam saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi, yaitu:
1.      Saling ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence), bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2.      Saling ketergantungan yang berurutan (sequential interdependece), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.
3.      Saling ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan organisasi.
Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.
Berdasarkan pendapat para pakar dapat Disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan koordinasi ialah proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Dengan koordinasi terjadi keseimbangan sejumlah bagian yang berlainan dengan menyelaraskan interaksinya sehingga keseluruhan organisasi bergerak ke suatu tujuan yang sudah di tentukan secara efektif dan efesien sebagai suatu sistem.
Koordinasi adalah bagian  penting di antara anggota-anggota atau unit-unit organisasi yang pekerjaannya saling bergantung. Orang-orang yang berkoordinasi di lingkungan sekolah adalah mereka yang termasuk dalam sumber daya pendidikan. Sumber daya pendidikan meliputi :

1.    Sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, pegawai TU, siswa, pengawas termasuk aparat Dinas Pendidikan, lainnya).
2.    Sumber daya lain. Seperti peralatan, perlengkapan, uang dan bahan, perangkat lunak (struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program), dan harapan-harapan (visi, misi, tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai pendidikan).
Kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen, yaitu :
1.      kebijakan,
2.      rencana kerja yang rinci dan sistematis,
3.      prosedur kerja,
4.       rapat,
5.      taklimat,
6.      surat keputusan bersama / surat edaran bersama,
7.      tim, satuan tugas, kelompok kerja, gugus tugas,
8.      komite sekolah
9.      teknik pengendalian mutu

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق